Fungsi & Wewenang

Peran strategis BPN dalam mengawal dan mewujudkan tata kelola nagari yang transparan dan partisipatif.

01

Pengawasan

Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari dan penyelenggaraan Pemerintahan Nagari.

02

Legislasi

Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Nagari (Pernag) bersama Wali Nagari.

03

Aspirasi

Menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat/anak nagari secara berkala.